Capacity Building: Good Governance untuk Mewujudkan Daerah Otonomi
Menurut Grindle (1997:5), capacity building adalah serangkaian strategi yang ditujukan untuk meningkatkan efisiensi, efektivitas, dan responsivitas dari kinerja pemerintahan, dengan memusatkan perhatian kepada pengembangan dimensi SDM, penguatan organisasi, dan reformasi kelembagaan atau lingkungan. Ada enam dimensi capacity building, yaitu:
Berdasarkan teori di atas, untuk mewujudkan otonomi daerah sesuai dengan konsep capacity building adalah dengan cara:
- Pengembangan SDM;
- Penguatan organisasi dan manajemen;
- Penyediaan sumber daya, sarana dan prasarana;
- Network;
- Lingkungan;
- Mandate, kemampuan fiscal, dan program.
Berdasarkan teori di atas, untuk mewujudkan otonomi daerah sesuai dengan konsep capacity building adalah dengan cara:
- Penentuan secara jelas, visi dan misi daerah dan lembaga pemda;
- Perbaikan sistem kebijakan publik;
- Perbaikan struktur organisasi pemda;
- Perbaikan kemampuan manajerial dan kepemimpinan pemerintahan daerah;
- Pengembangan sistem akuntabilitas internal dan eksternal;
- Perbaikan budaya organisasi;
- Peningkatan SDM aparat pemda;
- Pengembangan jaringan antar lembaga pemerintah dan pihak lain;
- Pengembangan, pemanfaatan dan pemeliharaan lingkungan pemerintahan yang kondusif.
Posting Komentar untuk "Capacity Building: Good Governance untuk Mewujudkan Daerah Otonomi"